Tinjauan
Pustaka
|
Materialitas
Rahayu dan Suhayati (2010) mendefinisikan materialitas
sebagai besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi penghilangan atau
salah saji, dilihat dari keadaan yang melingkupinya, mungkin dapat merubah
atau memengaruhi pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas
informasi tersebut.
Profesionalisme
Menurut Arifin (2011), profesionalisme adalah suatu
pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu
yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan
khusus.
Etika
Profesi
Menurut Herawaty dan Susanto (2009), etika adalah norma
perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara
akuntan publik dengan rekan sejawatnya, dan antara profesi dengan masyarakat.
Gender
Menurut Setiawati (2007), gender adalah aspek non
fisiologis dari sex yang memiliki harapan budaya terhadap
feminitas dan maskulinitas, dan dalam dunia kerja identitas gender lebih
berpengaruh dari pada jenis kelamin.
Penelitian
Terdahulu
Penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2012), Menunjukkan
bahwa hasil profesionalisme auditor, etika profesi, dan pengalaman auditor
secara parsial dan simultan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
pertimbangan tingkat materialitas.
Penelitian yang dilakukan oleh Agustianto (2013),
Menunjukkan bahwa hasil profesionalisme, pengalaman auditor, gender dan
kualitas audit secara parsial dan simultan berpengaruh secara signifikan
terhadap pertimbangan tingkat materialitas.
Berdasarkan landasan teori dan hasil beberapa peneliti
terdahulu yang telah dipaparkan sebelumnya maka kerangka konseptual
penelitian ini digambarkan sebagai berikut:
|
Metode
Penelitian
|
Rancangan
Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode deskriptif kuantitatif. Sedangkan, jenis penelitian yang
digunakan adalah explanatory research, yaitu penelitian yang
menjelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel penelitian melalui
pengujian hipotesis (Faisal, 2008). Teknik pengambilan sampel dalam
penelitiaan ini menggunakan purposive sampling. Sampel diambil
berdasarkan kriteria jabatan, yakni senior auditor, supervisor, manajer dan
patner . Sehingga jumlah sampel yang diambil dalam penelitian ini sebanyak 95
orang auditor dari 120 orang auditor dari 8 Kantor Akuntan Publik yang ada di
Malang. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh
langsung dari responden melalui penyebaran kuesioner berupa profesionalisme,
etika profesi, gender dan tingkat materialitas. Variabel dependen (Y) dalam
penelitian ini adalah tingkat materialitas, sedangkan variabel independen (X)
dalam penelitian ini adalah profesionalisme, etika profesi dan gender.
Teknik
Analisis Data
Metode analisis data yang digunakan untuk mengetahui
pengaruh variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y) adalah dengan model
regresi linier berganda. Sebelum dianalisis, terlebih dahulu dilakukan uji
validitas, reliabilitas, multikolinieritas, heteroskedastisitas, dan
normalitas. Metode analisis data yang digunakan untuk mengetahui pengaruh
variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y) adalah dengan model regresi
linier berganda.
Menurut Ghozali (2006) regresi linier berganda dapat
dianalisis dengan rumus berikut:
Keterangan:
Y
= tingkat materialitas
βo
= konstanta
β1 …......β3
= koefisien regresi dari X1…… X3
X1
= profesionalisme
X2
= etika profesi
X3
= gender
e
= variabel lain yang tidak dimasukkan dalam rumus
|
Uji
Instrumen Penelitian
|
1. Uji validitas
Uji ini bertujuan untuk mengetahui apakah pernyataan-pernyataan yang tersaji
dalam kuesioner benar-benar mampu mengungkap informasi yang akan diteliti.
Kriterianya apabila nilai signifikansi suatu variabel tersebut lebih kecil
dari alpha = 0,05 (5%), maka alat ukur tersebut mempunyai validitas dalam
arti bahwa pernyataan-pernyataan dalam kuesioner tersebut dapat mengukur
fungsi ukurnya, sesuai yang diinginkan.
2. Uji Reliabilitas
Uji ini bertujuan untuk mengetahui
apakah alat ukur (kuesioner) yang digunakan dapat memberikan hasil yang
konsisten (tidak berbeda) jika dilakukan pengukuran kembali terhadap subjek
yang sama pada waktu yang berlainan. Kriterianya adalah jika α hasilnya >
0,60, maka dinyatakan bahwa instrumen tersebut reliabilitasnya tinggi.
3. Uji Asumsi Klasik
a. Uji Multikolinieritas
Uji ini dilakukan untuk mengetahui
apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Jika
nilainya <10, berarti tidak terjadi multikolinieritas (Ghozali, 2006).
b. Uji Heteroskedastisitas
Uji ini dilakukuan untuk
mengetahui apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari
residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika grafik plot
menunjukkan tidak beraturan, maka dinyatakan tidak terjadi
heteroskedastisitas (Ghozali, 2006).
c. Uji Normalitas
Uji ini bertujuan untuk mengetahui
apakah dalam model regresi variabel pengganggu mempunyai distribusi normal
atau tidak. Kriterianya jika nilai Asymp. Sig. (2-tailed) model
Kolmogorof-Smirnov melebihi α 5% berarti data variabel pengganggu memiliki
distribusi normal. Jadi, model regresi memenuhi asumsi normalitas (Ghozali,
2006).
|
Pembahasan:
Uji
Instrumen Penelitian
|
1. Uji Validitas
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tingkat signifikansi korelasi antara skor
indikator dengan skor total atas variabel menunjukkan lebih kecil alpa 5%.
Jadi, data yang terkumpul melalui kuesioner mempunyai validitas yang cukup
tinggi, dimana pernyataan-pernyataan dalam kuesioner tersebut dapat mengukur
fungsi ukurnya sesuai yang diinginkan.
2. Uji Reliabilitas
Hasil
penelitian menunjukkan nilai alpa cronbach setiap variabel
lebih besar dari 0,6. Sehingga dapat disimpulkan bahwa data penelitian yang
terkumpul melalui kuesioner mempunyai reliabilitas yang tinggi.
3. Uji Asumsi Klasik
a. Uji Multikolinieritas, hasil
peneltian menunjukkan bahwa nilai VIF setiap variabel lebih kecil dari 10,
sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya korelasi antar
variabel bebas.
b. Uji Heteroskedastisitas, hasil
penelitian menunjukkan bahwa gambar scatterplot tidak
beraturan, sehingga dapat disimpulkan bahwa terjadi ketidaksamaan varians
dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain.
c. Uji Normalitas, hasil penelitian
menunjukkan bahwa nilai signifikansi Kolmogorof-Smirnov sebesar 0,710 lebih
besar 0,05 (5%), sehingga dapat disimpulkan bahwa data variabel pengganggu
memiliki distribusi normal
|
Uji
Hipotesis
|
1. Hipotesis pertama digunakan uji-F,
hasil uji-F sebesar 0,000 lebih kecil dari alpa 0,05 menunjukkan bahwa
hipotesis pertama dapat diterima.
2. Uji hipotesis kedua, ketiga, dan
keempat menggunakan uji-t, hasil uji-t atas variabel
profesionalisme, etika profesi, dan gender masing-masing sebesar 0,000 lebih
kecil dari alpha 0,05 menunjukkan bahwa variabel profesionalisme, etika
profesi, dan gender secara parsial berpengaruh terhadap tingkat materialitas.
Dengan demikian hipotesis kedua, ketiga, dan keempat diterima.
3. Uji hipotesis kelima menggunakan
uji-t, dengan hasil nilai koefisien regresi yang sudah distandarisasi atas
variabel profesionalisme (X1) sebesar 0,340 menunjukkan paling
besar dari variabel etika profesi (X2) dan gender (X3).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa hipotesis kelima dapat diterima.
Pengaruh
Profesionalisme, Etika Profesi, dan Gender Terhadap Tingkat Materialitas
Tujuan penetapan materialitas adalah untuk membantu
auditor merencanakan pengumpulan bahan bukti yang cukup, dengan menentukan
jumlah bukti yang harus dikumpulkan dan kriteria yang digunakan untuk
mengevaluasi serta cara memperoleh bukti tersebut.
Pertimbangan awal tingkat materialitas dalam
perencanaan audit merupakan jumlah maksimum salah saji yang tercantum dalam
laporan keuangan yang tidak akan memengaruhi pengambilan keputusan dari
pemakai informasi akuntansi.
Hasil uji hipotesis pertama menunjukkan bahwa
signifikan uji-F 0,0000 lebih kecil dari alpha 0,05 dan nilai R-square 0,653,
yang berarti bahwa profesionalisme, etika profesi, dan gender secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas sebesar 65,3%, sedangkan
sisanya 34,7% dipengaruhi oleh variabel lainnya yang tidak diteliti.
Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang
dilakukan oleh Kusuma (2012), Agustianto (2013), dan Tilamra (2015) yang
menyatakan bahwa profesionalisme, etika profesi, dan gender berpengaruh
terhadap tingkat materialitas keuangan. Penelitian Kusuma (2012) dan Tilamra
(2015) menyatakan bahwa profesionalisme dan etika profesi berpengaruh
terhadap tingkat materialitas. Penelitian Agustianto (2013) menyatakan bahwa
profesionalisme dan gender berpengaruh terhadap tingkat materialitas.
Pengaruh
Profesionalisme Terhadap Tingkat Materialitas
Profesionalisme dalam bekerja sangat penting
peranannya, karena dapat membantu seorang auditor untuk meningkatkan kaulitas
kinerjanya terutama dalam pengambilan keputusan mengenai laporan keuangan
yang telah diaudit. Sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atas
kualitas audit dan jasa yang diberikan oleh auditor.
Pernyataan diatas didukung oleh hasil uji hipotesis
yang menunjukkan nilai signifikansi variabel profesionalisme sebesar 0,000.
profesionalisme secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat
materialitas. Selain itu, profesionalisme memiliki pengaruh paling dominan
terhadap tingkat materialitas sebesar 0,340 dibandingkan etika profesi dan
gender yang masing-masing hanya sebesar 0,270 dan 0,260.
Seorang auditor yang profesional akan bekerja
menggunakan pengetahuan yang dimiliki sebagai pengabdian pada profesi, dapat
membuat keputusan sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak lain.
Pernyataan diatas didukung oleh hasil penelitian yang
menunjukkan sebagian besar responden setuju bahwa hal ini sesuai dengan
jawaban minimum responden sebesar 3,6%, rata-rata responden sebesar 7,02%,
dan maksimum responden sebesar 10%. Karena hanya terdapat 3,6% responden yang
menjawab sangat tidak setuju dan 7,02% responden menjawab ragu-ragu atas
pernyataan variabel X1 bahwa tingkat materialitas dipengaruhi oleh
profesionalisme, akan tetapi masih terdapat 10% responden yang menjawab
sangat setuju pada pernyataan tersebut.
Hasil penelitian ini yang dilakukan oleh Jayanti (2012)
dan Agustianto (2013) yang menyatakan bahwa profesionalisme yang terdiri atas
pengabdian pada profesi, hubungan dengan rekan seprofesi, kebutuhan untuk
kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan profesi, dan kewajiban sosial
berpengaruh terhadap tingkat materialitas.
Pengaruh
Etika Profesi Terhadap Tingkat Materialitas
Etika profesi merupakan norma perilaku yang dijadikan
acuan atau panduan dalam mengatur tingkah laku sebuah profesi. Profesi
auditor harus selalu berpegang teguh pada etika profesi yang telah
ditetapkan, sehingga dengan memegang teguh pada etika profesi, diharapkan
dapat meminimalisir terjadinya kecurangan antar auditor dengan klien, maupun
antar sesama auditor yang dikhawatirkan dapat membiaskan hasil pemeriksaan
laporanan keuangan yang diaudit. Informasi yang tersaji dalam laporan
keuangan yang telah diaudit akan menjadi acuan untuk pengambilan keputusan
oleh investor atau kreditor dan oleh pihak lain yang berkepentingan. Oleh
karena itu, pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan harus
benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang ada diperusahaan.
Pernyataan ini didukung oleh hasil uji hipotesis yang
menunjukkan nilai signifikansi variabel etika profesi sebesar 0,000. Hal ini
berarti bahwa etika profesi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap
tingkat materialitas. Auditor yang memiliki kepatuhan terhadap etika profesi
yang tinggi akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mempertimbangkan
tingkat materialitas laporan keuangan. Karena dalam melakukan pemeriksaan terhadap
laporan keuangan auditor akan bersikap sesuai dengan etika profesinya dalam
menjalin hubungan profesional dan bisnisnya, tidak akan membiarkan benturan
kepentingan memengaruhi pertimbangan profesional dan bisnisnya.
Hal ini sesuai dengan jawaban minimum responden sebesar
5,40%, rata-rata responden sebesar 7,96%, dan maksimum responden sebesar
9,80%. Karena hanya terdapat 5,40% responden yang menjawab sangat tidak
setuju dan 7,96% responden menjawab ragu-ragu atas pernyataan variabel X2 bahwa
tingkat materialitas dipengaruhi oleh etika profesi, akan tetapi terdapat
9,80% reponden yang menjawab sangat setuju pada pernyataan tersebut. Hasil
penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2012) dan
Tilamra (2015) yang menyatakan bahwa etika profesi berpengaruh terhadap
tingkat materialitas.
Pengaruh
Gender Terhadap Tingkat Materialitas
Dalam penelitian ini menggunakan konsep gender dimana
auditor ada yang memiliki sifat maskulin dan ada yang memiliki sifat feminim.
Auditor yang memiliki sifat maskulin memiliki kemampuan pemecahan masalah
untuk menentukan salah saji material dalam laporan keuangan, mereka tidak
mudah meyakini keterangan dari pihak ketiga dan selalu mencari kebenaran atas
bukti audit, serta selalu mengumpulkan dan menilai bukti audit secara
objektif. Sedangkan auditor yang memiliki sifat feminim belum tentu memiliki
kesulitan dalam menetapkan tingkat materialitas laporan keuangan tetapi dalam
menilai kewajaran laporan keuangan tersebut dapat dipengaruhi oleh pihak
lain.
Pernyataan diatas didukung oleh hasil penelitian yang
menunjukkan sebagian besar responden setuju bahwa gender dapat diukur dari
sifat feminin dan sifat maskulin. Hal ini sesuai dengan jawaban minimum
responden sebesar 5%, rata-rata responden sebesar 8,77%, dan maksimum
responden sebesar 12%. Karena hanya terdapat 5% responden yang menjawab
sangat tidak setuju dan 8,77% responden menjawab ragu-ragu atas pernyataan
variabel X3 bahwa tingkat materialitas dipengaruhi oleh
gender, akan tetapi masih terdapat 12% reponden yang menjawab sangat setuju
pada pernyataan tersebut.
|